BAB I
Pengantar
dan Konsep Dasar
Pengantar
auditing kontemporer
Auditing adalah suatu proses
sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat
kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan criteria yang telah ditetapkan
sebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang
berkepentingan.
Beberapa ciri penting yang ada dalam
definisi tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
·
Suatu proses sistematis, berupa serangkaian langkah atau
prosedur yang logis, terstruktur, dan terorganisir.
·
Menghimpun dan mengevaluasi bukti
secara objektif berarti memeriksa dasar asersi serta
mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut tanpa memihak dan berprasangka, baik
untuk atau terhadap perorangan (atau entitas) yang membuat asersi tersebut.
·
Asersi tentang kegiatan dan peristiwa
ekonomi merupakan
representasi yang dibuat oleh perorangan atau entitas. Asersi meliputi
informasi yang dimuat dalam laporan keuangan, laporan operasional intern,dan
surat pemberitahuan pajak (SPT).
·
Derajat kesesuaian menunjuk pada kedekatan dimana asersi
dapat diidentifikasi dan dibandingkan dengan criteria yang telah ditetapkan.
·
Kriterian yang telah ditetapkan adalah standar-standar yang digunakan
sebagai dasar untuk menilai asersi atau pernyataan. Misalnya GAAP, FASB serta
badan-badan pengatur lain.
·
Penyampaian hasil diperoleh melalui laporan tertulis
yang menunjukan derajat kesesuaian antara asersi dan criteria yang telah
ditetapkan
·
Pihak-pihak yang berkepentingan adalah mereka yang mengunakan (atau
mengandalkan) temuan-temuan auditor.
Jenis-jenis
Audit
1. Audit Laporan Keuangan
Audit
Laporan Keuangan (financial statement
audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang
laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah
laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan criteria
yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP)
atau SAK Indonesia. Audit laporan keuangan dapat menurunkan risiko investor dan
kriditor dalam membuat berbagai keputusan investasi dengan tidak menggunakan
informasi yang bermutu rendah. Selain itu, logika audit yang dikembangkan untuk
audit laporan keuangan merupakan dasar dimana auditor dapat mengembangkan lebih
lanjut audit kepatuhan, audit oprasional, serta sejumlah jasa atestasi dan
assurance service.
2. Audit Kepatuhan
Audit
Kepatuhan (compliance audit)
berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan
apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan
kondisi, aturan, atau perundang-undangan tertentu.
3. Audit Operasional
Audit
Operasional (operasional audit) berkaitan
dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan
efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan
tertentu. Kadang-kadang audit jenis ini disebut juga sebagai audit kinerja atau
audit manajemen.
Ikhtisar Komparatif Jenis-jenis Audit
Jenis
Audit
|
Sifat
Asersi
|
Kriteria
yang Ditetapkan
|
Sifat
Laporan Auditor
|
Laporan
Keuangan
|
Data
laporan keuangan
|
Prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum (SAK Indonesia)
|
Pendapat
atas kewajaran laporan keuangan
|
Kepatuhan
|
Klaim
atau data berkenaan dengan kepatuhan kepada kebijakan, perundangan, peraturan
dan sebagainya
|
Kebijakan
manajemen, hukum, peraturan, atau persyaratan lain pihak ketiga
|
Ringkasan
temuan atau keyakinan tentang derajat kepatuhan
|
Operasional
|
Data
operasional atau kinerja
|
Menetapkan
tujuan, misalnya yang digunakan oleh manajemen atau pihak yang berwenang
|
Efesiensi
dan efektivitas yang diamati; rekomendasi untuk peningkatan
|
Jenis-jenis
Auditor
1. Auditor Eksternal
Auditor Eksternal (eksternal auditors) adalah seorang
praktisi perorangan (anggota IAI) ataupun anggota kantor akuntan public (KAP)
yang memberikan jasa auditing profesional serta harus independent (tidak
memihak) kepada klien dan mendapatkan imbalan (fee).
2. Auditor Internal
Auditor Internal (internal auditors) adalah pegawai dari
organisasi yang diaudit. Tujuan dari audit internal adalah utuk membantu
manajemen organisasi dalam memberikan pertanggungjawaban yang efektif. Lingkup
fungsi audit internal meliputi semua tahap dalam kegiatan organisasi.
3. Auditor Pemerintah
Auditor Pemerintah (government auditors) dipekerjakan oleh
pemerintahan untuk mengaudit perusahaan-perusahaan pemerintah.
Persyaratan
Profesi
1. Rerangka Pengetahuan Khusus
2. Proses Pendidikan Formal
3. Persyaratan Menjadi Anggota
4. Kode Etik
5. Pengakuan Status (Lisensi)
6. Kepentingan Publik
7. Pengakuan Profesi terhadap Kewajiban
Sosial
CPA
Vision Project
1. Vision Statement : Profesional Terpercaya
2. Core Purpose : mengatasi dunia yang
kompleks dan berubah
3. Core Values :
§
Pendidikan
Berkelanjutan dan Belajar Selama Hidup
§
Kompetensi
§
Integritas
§
Mengikuti
Perkembangan Bisnis
§
Obyektivitas
4. Core Competencies
§
Ahli di
bidang komunikasi dan Kepemimpinan
§
Berpikir
Strategis dan Kritis
§
Fokus
pada Pelanggan, Klien dan Pasar
§
Mampu
menafsirkan segala informasi
§
Mengikuti
perkembangan tehnologi
5. Core Services
§
Assurance
and Information Integrity
§
Jasa
Tehnologi
§
Konsultasi
Manajamen dan Manajemen Kinerja
§
Perencanaan
Keuangan
§
Jasa
Internasional
Jasa
Kantor Akuntan Publik
v
Jasa
Assurance (Penjaminan)
ü Jasa
Atestasi
ú
Audit: laporan keuangan hitoris
ú
Examination:
laporan keuangan prospektif
ú
Review
ú
Agreed-upon
Procedures
ü Audit
ú
LK
suatu entitas
ú
PABU
ú
Opini
positif (pasti)
ú
Investor
dan kreditor
Examination
ú
Asersi
pihak lain, seperti laporan keuangan prospektif, efektifitas pengendalian
interen, dan kompilasi entitas sesuai dg undang-undang atau peraturan-peraturan
tertentu
Contoh:
1. Ketelitian penyajian materi pengarang
dari buku ajar
2. Kemampuan perangkat lunak
komputer seperti yang dijanjikan pembuat
3. Rata-rata suatu koran dibaca oleh
masyarakat
Review
ú
Menanyai management
dan analisis perbandingan informasi keuangan
ú
Opini
“negative assurance”
ú
Pereview
“ tidak melihat perlunya modifikasi yang material yg hrs dilakukan atas LK agar
sesuai dg PABU”
ú
Biasanya
utk LK interim dan LK non-publik
Agreed
upon procedures
ú
Penerapan
prosedur tertentu atas elemen Lap. Keu.
atau akun tertentu, kebalikan dari
lap.keu. secara keseluruhan
Hasil:
Ikhtisar Temuan
Jasa
Akuntansi dan Kompilasi
ú
Melakukan
proses akuntansi mulai dari jurnal s/d laporan keuangan
ú
Tidak
memberikan opini atas LK yang dikompilasikan
ü Jasa
Atestasi Lain
ú
Jasa
Assurance:
Jasa profesional independen utk meningkatkan kualitas
informasi, atau konteksnya, utk pengambil keputusan
Contoh: Jasa Penilaian Risiko
Jasa Pengukuran Kinerja
Elder Care Assurance
ú
Jasa
Tehnologi: analis sistem, manajemen
informasi dan keamanan sistem
ú
Konsultan
manajemen
ú
Perencanaan
Keuangan
ú
Internasional:
perencanaan pajak antar negara, memberi bantuan dlm merger atau joint venture
dg prs LN
v
Jasa
Nonpenjaminan
ú
Jasa
Accounting, Tax, Consulting
Tidak ada komentar:
Posting Komentar