HAKEKAT PENGENDALIAN
INTERNAL
A. Hakekat Pengendalian Internal
1. Definisi Pengendalian Internal
Pengendalian intern
adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan
personel lain entitas yang di desain untuk memberikan keyakinan memadai tentang
pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini:
a.
keandalan pelaporan
keuangan.
b.
efektivitas dan efisiensi
operasi.
c.
kepatuhan terhadap hukum
dan peraturan yang berlaku.
Dari definisi pengendalian tersebut terdapat beberapa konsep
dasar berikut ini :
a.
Pengendalian intern
merupakan suatu proses. Pengendalian intern merupakan suatu proses untuk
mencapai tujuan tertentu. Pengendalian intern itu sendiri bukan merupakan suatu
tujuan. Pengendalian intern merupakan suatu rangkaian tindakan yang bersifat pervasif
dan menjadi bagian tidak terpisahkan, bukan hanya sebagai tambahan, dari
infrastrukstur entitas.
b.
Pengendalian intern
dijalankan oleh orang. Pengendalian intern bukan hanya terdiri dari pedoman
kebijakan dan formulir, namun dijalankan oleh orang dari setiap jenjang
organisasi, yang mencakup dewan komisaris, manajemen, dan personel lain.
c.
Pengendalian intern dapat
diharapkan mampu memberikan keyakinan memadai, bukan keyakinan mutlak, bagi
manajemen dan dewan komisaris entitas. Keterbatasan yang melekat dalam semua
sistem pengendalian intern dan pertimbangan manfaat dan pengorbanan dalam
pencapaian tujuan pengendalian menyebabkan pengendalian intern tidak dapat
memberikan keyakinan mutlak.
d.
Pengendalian intern
ditujukan untuk mencapai tujuan yang saling berkaitan: pelaporan keuangan,
kepatuhan, dan operasi.
Tujuan
Pelaporan Keuangan
Umumnya, pengendalian yang relevan dengan suatu audit adalah
berkaitan dengan tujuan entitas dalam membuat laporan keuangan bagi pihak luar
yang disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia.
Tujuan
Operasi Dan Kepatuhan
Pengendalian yang berkaitan dengan tujuan operasi dan kepatuhan
mungkin relevan dengan suatu audit jika kedua tujuan tersebut berkaitan dengan data
yang dievaluasi dan digunakan auditor dalam prosedur audit. Sebagai contoh,
pengendalian yang berkaitan dengan data non keuangan yang digunakan oleh
auditor dalam prosedur analitik, seperti statistik, atau yang berkaitan dengan
pendektesian ketidakpatuhan dengan hukum dan peraturan yang kemungkinan
mempunyai dampak material terhadap laporan keuangan, seperti pengendalian atas
kepatuhan terhadap undang - undang dan peraturan perpajakan yang digunakan
untuk menentukan utang pajak penghasilan, mungkin relevan dengan audit.
2. Komponen Utama Pengendalian Internal
Pengendalian terdiri dari lima komponen yang saling terkait
berikut ini:
a.
Lingkungan pengendalian
menetapkan corak suatu organisasi, dapat mempengaruhi kesadaran pengendalian
orang - orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen
pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur.
b.
Penaksiran risiko adalah
identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai
tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus
dikelola.
c.
Aktivitas pengendalian
adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen
dilaksanakan.
d.
Informasi dan komunikasi
adalah pengidentifikasikan, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam
suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab
mereka.
e.
Pemantauan adalah proses
yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu.
3. Limitasi Pengendalian Internal
Pengendalian intern
setiap entitas memiliki keterbatasan bawaan. Pengendalian intern hanya memberikan
keyakinan memadai, bukan mutlak, kepada manajemen dan dewan komisaris tentang
pencapaian tujuan entitas. Berikut ini adalah keterbatasan bawaan yang melekat
dalam setiap pengendalian intern:
a.
Kesalahan dalam
pertimbangan.
Seringkali manajemen dan personel lain dapat salah dalam
mempertimbangkan keputusan bisnis yang diambil atau dalam melaksanakan tugas
rutin karena tidak memadainya informasi, keterbatasan waktu, atau tekanan lain.
b.
Gangguan
Gangguan dalam pengendalian yang telah ditetapkan dapat terjadi
karena personel secara keliru memahami perintah atau membuat kesalahan karena
kelalaian, tidak adanya perhatian, atau kelelahan. Perubahan yang besifat
sementara atau permanen dalam personel atau dalam sistem dan prosedur dapat
pula mengakibatkan gangguan.
c.
Kolusi
Tindakan bersama beberapa individu untuk tujuan kejahatan
disebut dengan kolusi (collusion). Kolusi dapat mengakibatkan bobolnya
pengendalian intern yang dibangun untuk melindungi kekayaan entitas dan tidak
terungkapnya ketidakberesan atau tidak terdeteksinya kecurangan oleh
pengendalian intern yang dirancang.
d.
Pengabaian oleh manajemen
Manajemen dapat mengabaikan kebijakan atau prosedur yang telah
ditetapkan untuk tujuan yang tidak sah seperti keuntungan pribadi manajer,
penyajian kondisi keuangan yang berlebihan, atau kepatuhan semu.
e.
Biaya lawan manfaat
Biaya yang diperlukan untuk mengoperasikan pengendalian intern
tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan dari pengendalian intern tersebut.
Karena pengukuran secara tepat baik biaya maupun manfaat biasanya tidak mungkin
dilakukan, manajemen harus memperkirakan dan mempertimbangkan secara
kuantitatif dan kualiatif dalam mengevaluasi biaya dan manfaat suatu
pengendalian intern.
B. Pertimbangan Auditor atas Pengendalian Internal
1.
Pemahaman Mengenai Klien
dan Pengendalian Internalnya
Standar auditing kedua
mewajibkan auditor mengumpulkan informasi tentang pengendalian intern dan
menggunakan informasi tersebut sebagai dasar perencanaan audit. Dalam memperoleh
pemahaman atas pengendalian intern, auditor menggunakan tiga macam prosedur audit
berikut ini:
a.
Mewawancarai karyawan
perusahaan yang berkaitan dengan unsur pengendalian.
b.
Melakukan inspeksi terhadap
dokumen dan catatan.
c.
Melakukan pengamatan atas
kegiatan perusahaan.
Informasi yang dikumpulkan oleh auditor dalam melaksanakan
prosedur audit tersebut diatas adalah:
a.
Rancangan berbagai
kebijakan dan prosedur dalam tiap - tiap unsur pengendalian.
b.
Apakah kebijakan dan
prosedur tersebt benar-benar dilaksanakan.
2.
Pemahaman atas Lingkungan
Pengendalian
Lingkungan pengendalian
menetapkan corak suatu organisasi dan mempengaruhi kesadaran pengendalian orang
- orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen
pengendalian intern yang lain, menyediakan disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian
mencakup berikut ini:
a.
Integritas dan nilai
etika.
b.
Komitmen terhadap
kompetensi.
c.
Partisipasi dewan
komisaris atau komite audit.
d.
Filosofi dan gaya operasi
manajemen.
e.
Struktur organisasi.
f.
Pemberian wewenang dan
tanggung jawab.
g.
Kebijakan dan praktik
sumber daya manusia.
h.
Kesadaran pengendalian.
3.
Pemahaman atas Penaksiran
Risiko
Penaksiran risiko entitas
untuk tujuan pelaporan keuangan merupakan pengidentifikasian, analisa, dan
pengelolaan risiko yang relevan dengan penyusutan laporan keuangan yang
disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang proses
penaksiran risiko entitas untuk memahami bagaimana manajemen mempertimbangkan
risiko yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan dan memutuskan tentang
tindakan yang ditujukan ke risiko tersebut. Pengetahuan ini mungkin mencakup
pemahaman tentang bagaimana manajemen mengidentifikasi risiko, melakukan estimasi
signifikannya risiko, menaksir kemungkinan terjadinya, dan menghubungkannya
dengan pelaporan keuangan.
4.
Pemahaman atas Aktivitas
Pengendalian
Aktivitas pengendalian
adalah kebijakan dan prosedur yang membantu meyakinkan bahwa tindakan yang
diperlakukan telah dilaksanakan untuk menghadapi risiko dalam pencapaian tujuan
entitas. Aktivitas pengendalian memiliki berbagai tujuan dan diterapkan di
berbagai tingkat organisasi dan fungsi. Auditor harus memperoleh suatu
pemahaman atas aktivitas pengendalian yang relevan untuk merencanakan audit.
Pada waktu auditor memperoleh pemahaman tentang komponen lain, ia juga mungkin
memperoleh pemahaman atas aktivitas pengendalian. Sebagai contoh, dalam
memperoleh pemahaman tentang dokumen, catatan, dan tahap pengolahan dalam sistem
pelaporan keuangan yang berkaitan dengan kas, auditor mungkin menjadi sadar
apakah rekening bank telah direkonsiliasi.
Auditor harus
mempertimbangkan pengetahuan tentang ada atau tidak adanya aktivitas
pengendalian yang diperoleh dari pemahaman terhadap komponen lain dalam
menentukan apakah diperlukan perhatian tambahan untuk memperoleh pemahaman atas
aktivitas pengendalian dalam perencanaan audit.
5.
Pemahaman atas Informasi
dan Komunikasi
Sistem informasi yang
relevan dengan tujuan pelaporan keuangan, yang mencakup sistem akuntansi,
terdiri dari metode dan catatan yang dibangun untuk mencatat, mengolah,
meringkas, dan melaporkan transaksi entitas (termasuk peristiwa dan keadaan)
dan untuk menyelanggarakan akuntabilitas terhadap aktiva, utang, ekuitas yang
bersangkutan. Kualitas informasi yang dihasilkan oleh sistem berdampak
kemampuan manajemen untuk mengambil keputusan semestinya dalam mengolah dan
mengendalikan aktivitas entitas dan untuk menyusun laporan keuangan yang andal.
Auditor harus memperoleh
pengetahuan memadai tentang sistem informasi yang relevan dengan pelaporan
keuangan untuk memahami:
a.
Golongan transaksi dalam
operasi entitas yang signifikan bagi laporan keuangan.
b.
Bagaimana transaksi
tersebut dimulai.
c.
Catatan akuntansi,
informasi pendukung, dan akun tertentu dalam laporan keuangan yang tercakup
dalam pengolahan dan pelaporan transaksi.
d.
Pengolahan akuntansi yang
dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan dimasukkan ke dalam laporan
keuangan, termasuk alat elektronik (seperti komputer dan electronic
data interchange) yang digunakan untuk mengirim, memproses, memelihara, dan
mengakses informasi.
6.
Pemahaman atas Pemantauan
Suatu tanggung jawab
manajemen yang penting adalah membangun dan memelihara pengendalian intern.
Manajemen memantau pengendalian untuk mempertimbangkan apakah pengendalian
tersebut beroperasi sebagaimana yang diharapkan dan bahwa pengendalian tersebut
dimodifikasi sebagaimana mestinya jika perubahan kondisi menghendakinya.
Pemantauan adalah proses penentuan kualitas kinerja pengendalian intern
sepanjang waktu. Pemantauan ini mencakup penentuan desain dan operasi
pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses ini
dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus menerus, evaluasi
secara terpisah, atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya. Di berbagai
entitas, auditor intern atau personel yang melakukan pekerjaan serupa
memberikan kontribusi dalam memantau aktivitas entitas. Aktivitas pemantauan
dapat mencakup penggunaan informasi dari komunikasi dengan pihak luar seperti
keluhancustomers dan komentar dari badan pengatur dapat memberikan
petunjuk tentang masalah atau bidang yang memerlukan perbaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar