BAB IV
PEMAHAMAN MENGENAI
ENTITAS DAN LINGKUNGANNYA
1. Komunikasi dengan
Auditor Pendahulu (Setelah Penunjukan)
Menurut PSA no. 16
auditor pendahulu adalah auditor yang telah melaporkan laporan keuangan auditan
terkini atau telah mengadakan perikatan untuk melaksanakan namun belum
menyelesaikan audit laporan keuangan kemudian dan telah mengundurkan diri,
bertahan untuk menunggu penunjukan kembali, atau telah diberitahu bahwa jasanya
telah, atau mungkin akan, dihentikan. Auditor pengganti adalah auditor yang sedang
mempertimbangkan untuk menerima perikatan untuk mengaudit laporan keuangan,
namun belum melakukan komunikasi dengan auditor pendahulu.
Auditor pengganti
harus meminta keterangan yang spesifik dan masuk akal kepada auditor pendahulu
mengenai masalah-masalah yang menurut keyakinan auditor pengganti akan membantu
dalam memutuskan penerimaan atau penolakan perikatan. Hal-hal yang dimintakan
keterangan harus mencakup:
a.
Informasi yang
kemungkinan berkaitan dengan integritas manajemen.
b.
Ketidaksepakatan
dengan manajemen mengenai penerapan prinsip akuntansi, prosedur audit, atau
soal-soal signifikan yang serupa.
c.
Komunikasi dengan
komite audit atau pihak lain dengan kewenangan dan tanggung jawab setara
tentang kecurangan, unsur pelanggaran hukum oleh klien, dan masalah-masalah
yang berkaitan dengan pengendalian intern.
d.
Pemahaman auditor
pendahulu tentang alasan penggantian auditor.
Auditor pengganti
harus memperoleh bukti kompeten yang cukup untuk memberikan basis memadai guna
menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang menjadi objek perikatan
auditnya, termasuk penilaian konsistensi penerapan prinsip akuntansi. Bukti
audit yang digunakan untuk menganalisis dampak saldo awal atas laporan keuangan
tahun berjalan dan konsistensi prinsip akuntansi merupakan masalah pertimbangan
profesional.
2. Pelaksanaan Prosedur
Analitik
Prosedur
analitik merupakan bagian penting dalam proses audit dan terdiri dari evaluasi terhadap informasi keuangan yang dibuat dengan
mempelajari hubungan yang masuk akal antara data keuangan yang satu dengan data keuangan lainnya, atau antara data
keuangan dengan data nonkeuangan. Prosedur analitik mencakup perbandingan yang
paling sederhana hingga model yang rumit yang mengaitkan berbagai hubungan dan
unsur data. Asumsi dasar penerapan
prosedur analitik adalah bahwa hubungan yang masuk akal di antara data dapat diharapkan tetap ada dan berlanjut, kecuali jika timbul
kondisi yang sebaliknya.
Prosedur analitik digunakan dengan tujuan sebagai
berikut:
a.
Membantu
auditor dalam merencanakan sifat, saat, dan lingkup prosedur audit lainnya.
b.
Sebagai
pengujian substantif untuk memperoleh bukti tentang asersi tertentu yang
berhubungan dengan saldo akun atau jenis transaksi.
c.
Sebagai
review menyeluruh informasi keuangan pada tahap review akhir audit.
Prosedur analitik meliputi perbandingan jumlah-jumlah
yang tercatat atau ratio yang dihitung dari jumlah-jumlah yang tercatat,
dibandingkan dengan harapan yang dikembangkan oleh auditor. Contoh sumber
informasi yang digunakan dalam mengembangkan harapan:
a. Informasi keuangan periode
sebelumnya yang dapat diperbandingkan dengan memperhatikan perubahan yang
diketahui.
b. Hasil yang diantisipasikan,
misalnya anggaran atau prakiraan termasuk ekstrapolasi dari data interim atau
tahunan.
c. Hubungan antara unsur-unsur
informasi keuangan dalam satu periode.
d. Informasi industri bidang usaha
Mien, misalnya informasi laba bruto.
e. Hubungan informasi keuangan
dengan informasi nonkeuangan yang relevan.
3. Pertimbangan akan
Pengendalian Internal
SA Seksi 110 (PSA No.
01) Tanggung Jawab dan Fungsi Auditor Independen, menyatakan bahwa
"Auditor bertanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan audit untuk
memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah
saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan dan kecurangan."
SA Seksi 319 (PSA No.
69) Pertimbangan Pengendalian Intern dalam Audit atas Laporan Keuangan
mensyaratkan agar dalam merencanakan audit, auditor memperoleh pemahaman
memadai tentang pengendalian intern entitas atas pelaporan keuangan.
4. Kebutuhan akan Supervisi
Kecurangan
seringkali terjadi menyangkut
hal berikut ini:
(a)
suatu tekanan atau suatu dorongan
untuk melakukan kecurangan,
(b)
suatu peluang yang dirasakan ada untuk melaksanakan kecurangan.
Meskipun
tekanan dan peluang khusus untuk terjadinya kecurangan dalam laporan keuangan dapat berbeda dari
kecurangan melalui perlakuan tidak semestinya
terhadap aktiva, dua kondisi tersebut biasanya terjadi di kedua tipe kecurangan
tersebut.
PENETAPAN RISIKO SALAH SAJI MATERIAL DAN DESAIN
PROSEDUR AUDIT
Salah saji
yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan adalah salah saji atau
penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan
untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan keuangan
dapat menyangkut tindakan seperti yang disajikan berikut ini:
a.
Manipulasi,
pemalsuan, atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang
menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan
b.
Representasi
yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi,
atau informasi signifikan.
c.
Salah
penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah,
klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.
Salah saji
yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva (seringkali disebut
dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan pencurian aktiva
entitas yang berakibat laporan keuangan tidak
disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva entitas dapat dilakukan
dengan berbagai cara, termasuk penggelapan tanda terima barang/uang, pencurian
aktiva, atau tindakan yang menyebabkan entitas membayar harga barang atau jasa
yang tidak diterima oleh entitas.
1.
Penaksiran
Risiko Salah Saji Material Sebagai Akibat Dari Kecurangan
Audit harus secara khusus menaksir risiko salah saji
material dalam laporan keuangan sebagai akibat dari kecurangan dan harus
mempertimbangkan taksiran risiko ini dalam mendesain prosedur audit yang akan
dilaksanakan. Dalam melakukan penaksiran ini, auditor harus mempertimbangkan
faktor risiko kecurangan yang berkaitan dengan baik salah saji yang timbul
sebagai akibat kecurangan dalam pelaporan keuangan maupun salah saji yang
timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva untuk setiap golongan
yang bersangkutan.
2.
Faktor
Risiko Yang Berkaitan Dengan Salah Saji Yang Timbul Dari Kecurangan Dalam
Pelaporan Keuangan
a.
Karakteristik
dan pengaruh manajemen atas lingkungan pengendalian.
Faktor risiko ini berkaitan dengan kemampuan, tekanan,
gaya, dan sikap manajemen atas pengendalian intern dan proses pelaporan
keuangan.
b.
Kondisi
industri.
Faktor risiko ini mencakup lingkungan ekonomi dan
peraturan dalam industri yang menjadi tempat beroperasinya entitas.
c.
Karakteristik
operasi dan stabilitas keuangan.
Faktor risiko ini berkaitan dengan sifat dan
kekompleksan entitas dan transaksinya, keadaan keuangan entitas, dan kemampuan
entitas dalam menghasilkan laba. Contohnya:
1.
Faktor-faktor
risiko yang berkaitan dengan karakteristik dan pengaruh manajemen terhadap
lingkungan pengendalian. Contoh-contoh meliputi:
a)
Suatu dorongan
bagi manajemen untuk melakukan kecurangan dalam pelaporan keuangan.
b)
Kegagalan
manajemen untuk menyajikan dan mengomunikasikan sikap yang semestinya tentang
pengendalian intern dan proses pelaporan keuangan.
c)
Partisipasi
dan fokus belebihan manajemen nonkeuangan terhadap pemilihan prinsip akuntansi
atau penentuan estimasi signifikan.
d)
Tingkat
perputaran yang tinggi anggota manajemen senior, penasihat, atau dewan
komisaris.
e)
Hubungan tegang
antara manajemen dengan auditor sekarang atau auditor pendahulu.
f)
Riwayat yang
diketahui tentang pelanggaran peraturan sekuritas atau tuntutan kepada entitas
atau manajemen seniornya yang dituduh melakukan kecurangan atau pelanggaran
undang-undang sekuritas.
2.
Faktor risiko
yang berkaitan dengan kondisi industri. Contohnya mencakup:
a)
Akuntansi
baru, undang-undang, atau persyaratan peraturan yang dapat menghancurkan
stabilitas keuangan atau profitabilitas entitas.
b)
Tingginya
tingkat kompetisi atau kejenuhan pasar, yang disertai dengan menurunnya laba.
c)
Menurunnya
industri dengan meningkatnya kegagalan bisnis dan menurunnya permintaan customers.
d)
Perubahan
pesat dalam industri, seperti kerentanan terhadap perubahan cepat teknologi
atau keusangan produk yang cepat.
3.
Faktor risiko
yang berkaitan dengan karakteristik operasi dan stabilitas keuangan. Contohnya
mencakup:
a)
Ketidakmampuan
untuk menghasilkan arus kas dari operasi, sementara itu perusahaan dilaporkan
laba dan labanya mengalami pertumbuhan.
b)
Tekanan
signifikan untuk memperoleh modal yang diperlukan untuk mempertahankan daya
saing dengan mempertimbangkan posisi keuangan entitas, termasuk kebutuhan dana
untuk membelanjai pengeluaran riset dan pengembangan atau pengeluaran modal.
c)
Transaksi
signifikan antarpihak yang memiliki hubungan istimewa yang tidak dalam kegiatan
bisnis normal atau dengan entitas yang memiliki hubungan istimewa yang tidak
diaudit atau diaudit oleh kantor akuntan publik lain.
d)
Struktur
organisasi yang sangat kompleks yang terdiri dari entitas legal, garis wewenang
manajerial, atau perjanjian kontrak yang berbagai macam dan tidak biasa, tanpa
tujuan bisnis yang nyata.
e)
Kesulitan
dalam penentuan organisasi atau individu yang mengendalikan entitas.
f)
Pertumbuhan
atau profitabilitas yang sangat pesat, terutama dibandingkan dengan perusahaan
lain dalam industri yang sama.
g)
Sangat
tergantung terhadap utang atau kemampuan rendah untuk memenuhi persyaratan
pembayaran kembali utang; perjanjian penarikan utang yang sulit untuk dipenuhi.
h)
Ancaman
kebangkrutan atau penyitaan yang akan terjadi segera atau pengambilalihan
perusahaan secara paksa (hostile takeover).
i)
Posisi
keuangan yang buruk atau menurun bila manajemen memiliki utang entitas dalam
jumlah yang signifikan yang dijamin secara pribadi.
3.
Faktor
Risiko Yang Berkaitan Dengan Salah Saji Yang Disebabkan Oleh Perlakuan Tidak
Semestinya Terhadap Aktiva
a.
Faktor risiko
yang berkaitan dengan salah saji yang disebabkan oleh perlakuan tidak semestinya
terhadap aktiva untuk setiap golongan faktor risiko:
1)
Tingkat kecurigaan
tentang terjadinya perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva.
2)
Karakteristik
sediaan, seperti ukuran kecil, nilai tinggi, atau permintaan tinggi
3)
Aktiva yang
mudah diubah, seperti obligasi atas unjuk (bearer bond), berlian,
atau computer chip
4)
Karakteristik
aktiva tetap, seperti ukuran kecil, mudah dijual, atau tidak adanya
identifikasi kepemilikan
b.
Faktor risiko
yang berkaitan dengan pengendalian.
1)
Kurangnya
pengendalian oleh manajemen (sebagai contoh, lokasi jauh yang kurang diawasi
atau dipantau)
2)
Kurangnya
prosedur penyaringan pelamar pekerjaan untuk karyawan yang memiliki akses ke
aktiva yang dicurigai rentan terhadap perlakuan tidak semestinya
3)
Tidak
memadainya penyelenggaraan catatan untuk aktiva yang dicurigai rentan terhadap
perlakuan tidak semestinya
4)
Kurangnya
pemisahan tugas atau pengecekan secara independen
5)
Kurangnya
sistem otorisasi dan pengesahan transaksi (sebagai contoh, dalam pembelian)
6)
Penjagaan
fisik yang buruk terhadap kas, investasi, sediaan, atau aktiva tetap
7)
Kurangnya
pendokumentasian semestinya dan tepat waktu terhadap transaksi (sebagai contoh,
pengkreditan atas retur barang dagangan)
8)
Kurangnya
pengambilan liburan wajib bagi karyawan yang melaksanakan fungsi pengendalian
kunci.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar