Galery Mubarok

Galery Mubarok

Minggu, 28 September 2014

AUDITING Chapter IV

BAB IV
PEMAHAMAN MENGENAI ENTITAS DAN LINGKUNGANNYA

1.       Komunikasi dengan Auditor Pendahulu (Setelah Penunjukan)
Menurut PSA no. 16 auditor pendahulu adalah auditor yang telah melaporkan laporan keuangan auditan terkini atau telah mengadakan perikatan untuk melaksanakan namun belum menyelesaikan audit laporan keuangan kemudian dan telah mengundurkan diri, bertahan untuk menunggu penunjukan kembali, atau telah diberitahu bahwa jasanya telah, atau mungkin akan, dihentikan. Auditor pengganti adalah auditor yang sedang mempertimbangkan untuk menerima perikatan untuk mengaudit laporan keuangan, namun belum melakukan komunikasi dengan auditor pendahulu.
Auditor pengganti harus meminta keterangan yang spesifik dan masuk akal kepada auditor pendahulu mengenai masalah-masalah yang menurut keyakinan auditor pengganti akan membantu dalam memutuskan penerimaan atau penolakan perikatan. Hal-hal yang dimintakan keterangan harus mencakup:
a.         Informasi yang kemungkinan berkaitan dengan integritas manajemen.
b.    Ketidaksepakatan dengan manajemen mengenai penerapan prinsip akuntansi, prosedur audit, atau soal-soal signifikan yang serupa.
c.    Komunikasi dengan komite audit atau pihak lain dengan kewenangan dan tanggung jawab setara tentang kecurangan, unsur pelanggaran hukum oleh klien, dan masalah-masalah yang berkaitan dengan pengendalian intern.
d.         Pemahaman auditor pendahulu tentang alasan penggantian auditor.
Auditor pengganti harus memperoleh bukti kompeten yang cukup untuk memberikan basis memadai guna menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang menjadi objek perikatan auditnya, termasuk penilaian konsistensi penerapan prinsip akuntansi. Bukti audit yang digunakan untuk menganalisis dampak saldo awal atas laporan keuangan tahun berjalan dan konsistensi prinsip akuntansi merupakan masalah pertimbangan profesional.
2.       Pelaksanaan Prosedur Analitik
Prosedur analitik merupakan bagian penting dalam proses audit dan terdiri dari evaluasi terhadap informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungan yang masuk akal antara data keuangan yang satu dengan data keuangan lainnya, atau antara data keuangan dengan data nonkeuangan. Prosedur analitik mencakup perbandingan yang paling sederhana hingga model yang rumit yang mengaitkan berbagai hubungan dan unsur data. Asumsi dasar penerapan prosedur analitik adalah bahwa hubungan yang masuk akal di antara data dapat diharapkan tetap ada dan berlanjut, kecuali jika timbul kondisi yang sebaliknya.
Prosedur analitik digunakan dengan tujuan sebagai berikut:
a.    Membantu auditor dalam merencanakan sifat, saat, dan lingkup prosedur audit lainnya.
b.    Sebagai pengujian substantif untuk memperoleh bukti tentang asersi tertentu yang berhubungan dengan saldo akun atau jenis transaksi.
c.    Sebagai review menyeluruh informasi keuangan pada tahap review akhir audit.
Prosedur analitik meliputi perbandingan jumlah-jumlah yang tercatat atau ratio yang dihitung dari jumlah-jumlah yang tercatat, dibandingkan dengan harapan yang dikembangkan oleh auditor. Contoh sumber informasi yang digunakan dalam mengembangkan harapan:
a.    Informasi keuangan periode sebelumnya yang dapat diperbandingkan dengan memperhatikan perubahan yang diketahui.
b.    Hasil yang diantisipasikan, misalnya anggaran atau prakiraan termasuk ekstrapolasi dari data interim atau tahunan.
c.    Hubungan antara unsur-unsur informasi keuangan dalam satu periode.
d.    Informasi industri bidang usaha Mien, misalnya informasi laba bruto.
e.    Hubungan informasi keuangan dengan informasi nonkeuangan yang relevan.
3.       Pertimbangan akan Pengendalian Internal
SA Seksi 110 (PSA No. 01) Tanggung Jawab dan Fungsi Auditor Independen, menyatakan bahwa "Auditor bertanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan dan kecurangan."
SA Seksi 319 (PSA No. 69) Pertimbangan Pengendalian Intern dalam Audit atas Laporan Keuangan mensyaratkan agar dalam merencanakan audit, auditor memperoleh pemahaman memadai tentang pengendalian intern entitas atas pelaporan keuangan.
4.       Kebutuhan akan Supervisi
Kecurangan seringkali terjadi menyangkut hal berikut ini:
(a) suatu tekanan atau suatu dorongan untuk melakukan kecurangan,
(b) suatu peluang yang dirasakan ada untuk melaksanakan kecurangan.
Meskipun tekanan dan peluang khusus untuk terjadinya kecurangan dalam laporan keuangan dapat berbeda dari kecurangan melalui perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva, dua kondisi tersebut biasanya terjadi di kedua tipe kecurangan tersebut.

PENETAPAN RISIKO SALAH SAJI MATERIAL DAN DESAIN PROSEDUR AUDIT
Salah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan adalah salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti yang disajikan berikut ini:
a.       Manipulasi, pemalsuan, atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan
b.      Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan.
c.       Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.
Salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva (seringkali disebut dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan pencurian aktiva entitas yang berakibat laporan keuangan tidak  disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva entitas dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk penggelapan tanda terima barang/uang, pencurian aktiva, atau tindakan yang menyebabkan entitas membayar harga barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas.

1.         Penaksiran Risiko Salah Saji Material Sebagai Akibat Dari Kecurangan
Audit harus secara khusus menaksir risiko salah saji material dalam laporan keuangan sebagai akibat dari kecurangan dan harus mempertimbangkan taksiran risiko ini dalam mendesain prosedur audit yang akan dilaksanakan. Dalam melakukan penaksiran ini, auditor harus mempertimbangkan faktor risiko kecurangan yang berkaitan dengan baik salah saji yang timbul sebagai akibat kecurangan dalam pelaporan keuangan maupun salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva untuk setiap golongan yang bersangkutan.

2.         Faktor Risiko Yang Berkaitan Dengan Salah Saji Yang Timbul Dari Kecurangan Dalam Pelaporan Keuangan
a.       Karakteristik dan pengaruh manajemen atas lingkungan pengendalian.
Faktor risiko ini berkaitan dengan kemampuan, tekanan, gaya, dan sikap manajemen atas pengendalian intern dan proses pelaporan keuangan.
b.       Kondisi industri.
Faktor risiko ini mencakup lingkungan ekonomi dan peraturan dalam industri yang menjadi tempat beroperasinya entitas.
c.       Karakteristik operasi dan stabilitas keuangan.
Faktor risiko ini berkaitan dengan sifat dan kekompleksan entitas dan transaksinya, keadaan keuangan entitas, dan kemampuan entitas dalam menghasilkan laba. Contohnya:
1.         Faktor-faktor risiko yang berkaitan dengan karakteristik dan pengaruh manajemen terhadap lingkungan pengendalianContoh-contoh meliputi:
a)    Suatu dorongan bagi manajemen untuk melakukan kecurangan dalam pelaporan keuangan.
b)    Kegagalan manajemen untuk menyajikan dan mengomunikasikan sikap yang semestinya tentang pengendalian intern dan proses pelaporan keuangan.
c)    Partisipasi dan fokus belebihan manajemen nonkeuangan terhadap pemilihan prinsip akuntansi atau penentuan estimasi signifikan.
d)    Tingkat perputaran yang tinggi anggota manajemen senior, penasihat, atau dewan komisaris.
e)    Hubungan tegang antara manajemen dengan auditor sekarang atau auditor pendahulu.
f)      Riwayat yang diketahui tentang pelanggaran peraturan sekuritas atau tuntutan kepada entitas atau manajemen seniornya yang dituduh melakukan kecurangan atau pelanggaran undang-undang sekuritas.
2.         Faktor risiko yang berkaitan dengan kondisi industri. Contohnya mencakup:
a)    Akuntansi baru, undang-undang, atau persyaratan peraturan yang dapat menghancurkan stabilitas keuangan atau profitabilitas entitas.
b)    Tingginya tingkat kompetisi atau kejenuhan pasar, yang disertai dengan menurunnya laba.
c)    Menurunnya industri dengan meningkatnya kegagalan bisnis dan menurunnya permintaan customers.
d)    Perubahan pesat dalam industri, seperti kerentanan terhadap perubahan cepat teknologi atau keusangan produk yang cepat.
3.         Faktor risiko yang berkaitan dengan karakteristik operasi dan stabilitas keuangan. Contohnya mencakup:
a)    Ketidakmampuan untuk menghasilkan arus kas dari operasi, sementara itu perusahaan dilaporkan laba dan labanya mengalami pertumbuhan.
b)    Tekanan signifikan untuk memperoleh modal yang diperlukan untuk mempertahankan daya saing dengan mempertimbangkan posisi keuangan entitas, termasuk kebutuhan dana untuk membelanjai pengeluaran riset dan pengembangan atau pengeluaran modal.
c)    Transaksi signifikan antarpihak yang memiliki hubungan istimewa yang tidak dalam kegiatan bisnis normal atau dengan entitas yang memiliki hubungan istimewa yang tidak diaudit atau diaudit oleh kantor akuntan publik lain.
d)    Struktur organisasi yang sangat kompleks yang terdiri dari entitas legal, garis wewenang manajerial, atau perjanjian kontrak yang berbagai macam dan tidak biasa, tanpa tujuan bisnis yang nyata.
e)    Kesulitan dalam penentuan organisasi atau individu yang mengendalikan entitas.
f)      Pertumbuhan atau profitabilitas yang sangat pesat, terutama dibandingkan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama.
g)    Sangat tergantung terhadap utang atau kemampuan rendah untuk memenuhi persyaratan pembayaran kembali utang; perjanjian penarikan utang yang sulit untuk dipenuhi.
h)    Ancaman kebangkrutan atau penyitaan yang akan terjadi segera atau pengambilalihan perusahaan secara paksa (hostile takeover).
i)      Posisi keuangan yang buruk atau menurun bila manajemen memiliki utang entitas dalam jumlah yang signifikan yang dijamin secara pribadi.
3.         Faktor Risiko Yang Berkaitan Dengan Salah Saji Yang Disebabkan Oleh Perlakuan Tidak Semestinya Terhadap Aktiva
a.    Faktor risiko yang berkaitan dengan salah saji yang disebabkan oleh perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva untuk setiap golongan faktor risiko:
1)         Tingkat kecurigaan tentang terjadinya perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva. 
2)         Karakteristik sediaan, seperti ukuran kecil, nilai tinggi, atau permintaan tinggi
3)         Aktiva yang mudah diubah, seperti obligasi atas unjuk (bearer bond), berlian, atau computer chip
4)         Karakteristik aktiva tetap, seperti ukuran kecil, mudah dijual, atau tidak adanya identifikasi kepemilikan
b.         Faktor risiko yang berkaitan dengan pengendalian.
1)         Kurangnya pengendalian oleh manajemen (sebagai contoh, lokasi jauh yang kurang diawasi atau dipantau)
2)         Kurangnya prosedur penyaringan pelamar pekerjaan untuk karyawan yang memiliki akses ke aktiva yang dicurigai rentan terhadap perlakuan tidak semestinya
3)         Tidak memadainya penyelenggaraan catatan untuk aktiva yang dicurigai rentan terhadap perlakuan tidak semestinya
4)         Kurangnya pemisahan tugas atau pengecekan secara independen
5)         Kurangnya sistem otorisasi dan pengesahan transaksi (sebagai contoh, dalam pembelian)
6)         Penjagaan fisik yang buruk terhadap kas, investasi, sediaan, atau aktiva tetap
7)         Kurangnya pendokumentasian semestinya dan tepat waktu terhadap transaksi (sebagai contoh, pengkreditan atas retur barang dagangan)


8)         Kurangnya pengambilan liburan wajib bagi karyawan yang melaksanakan fungsi pengendalian kunci.

Tidak ada komentar: