PROSES BISNIS DAN
PERTIMBANGAN LAINNYA, SERTA LAPORAN ATAS PEMROSESAN TRANSAKSI OLEH ORGANISASI
JASA
A.
Proses Bisnis
1.
Penjualan, piutang, dan penerimaan kas
a.
Aktivitas pengendalian-Penjualan dan
Piutang
Aktivitas pengendalian sistem penjualan kredit diperlukan untuk
menghindari kemungkinan adanya salah saji dalam transaksi-transaksi yang
terkait dengan pendapatan. Umumnya, aktivitas pengendalian yang relevan dalam
audit siklus pendapatan dapat digolongkan menjadi beberapa kebijakan dan prosedur
yang berkaitan dengan review kinerja, pengolahan informasi,
pengendalian fisik dan pemisahan tugas.
Pemahaman fungsi-fungsi
yang terlibat dalam siklus penjualan kredit sangat berguna untuk memahami
bagaimana silkus ini dilaksanakan. Fungsi yang terlibat dalam pengolahan
transaksi penjualan kredit meliputi: fungsi penerima order
pelanggan, fungsi
persetujuan kredit, fungsi
pengiriman barang dagang, fungsi
penagihan pada pelanggan,
dan fungsi
pencatatan penjualan
b.
Aktivitas pengendalian-Transaksi
Penerimaan Kas
Umumnya, aktivitas
pengendalian yang relevan dalam audit siklus penjualan dapat digolongkan
menjadi beberapa kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan review kinerja, pengolahan informasi, pengendalian fisik, dan
pemisahan tugas.
Ada tiga fungsi yang
terkait dalam transaksi penerimaan kas, yaitu: penerimaan
kas, penyetoran
kas ke bank, dan pencatatan
penerimaan kas.
2.
Pembelian, hutang dagang, dan
pembayaran kas
a.
Aktivitas Pengendalian-Pembelian dan
Utang Dagang
Dokumen dan catatan: permintaan pembelian, order pembelian, laporan penerimaan
barang, faktur dari pemasok, voucher, ringkasan voucher, register voucher, laporan pelanggan bulanan
dari pemasok, buku pembantu utang dagang, arsip voucher belum dibayar,
dan arsip voucher yang sudah dibayar.
Fungsi yang terkait
diataranya: fungsi permintaan barang atau jasa, fungsi penyiapan order pembelian, fungsi penerimaan barang, fungsi penyimpanan barang, fungsi penyiapan voucher pembayaran, dan fungsi pencatatan
utang.
b.
Aktivitas Pengendalian-Pembayaran Kas
Pengendalian yang dapat
dilakukan untuk prosedur ini adalah: penggunaan cek bernomor
urut, penandatangan cek harus mengawasi atau mengendalikan pengiriman atau
penyerahan cek kepada pemasok, cek yang diserahkan harus
berisi jumlah rupiah yang sesuai, dan harus dicegah penandatanganan dan
penyerahan cek yang tidak menyebutkan jumlah rupiah, pengecekan independen
terhadap persetujuan total cek yang dikeluarkan dengan sekumpulan voucher yang
diproses untuk pembayaran, penandatangan cek yang
berwenang harus memastikan bahwa tiap cek sesuai dengan voucher, pengecekan independen
oleh supervisor akunting atas kesesuaian jumlah yang dijurnal dan diposting,
dengan ringkasan cek yang diterima dari bagian keuangan, pengecekan independen
atas ketepatan pencatatan dengan cara membandingkan secara periodik tanggal
jurnal pengeluaran kas dengan tanggal pada tembusan cek,
dan pelaksanaan rekonsiliasi
bank soal independen.
3.
Persediaan dan produksi
Siklus produksi sangat
erat kaintannya dengan persediaan.Produksi dimulai dengan perencanaan produksi.
Berdasarkan perencanaan produksi, perusahaan menaksir kebutuhan persediaan
bahan baku dan pembantu. Setelah itu, produksi dilakukan dengan menggunakan
berbagai bahan baku dan pembantu tersebut. Bila produksi dijalankan, terjadi
pengurangan persediaan bahan baku dan pembantu. Proses produksi menyebabkan
adanya jenis persediaan baru, yaitu persediaan barang dalam proses dan
persediaan barang jadi.
4.
Personel dan penggajian
Siklus personalia
meliputi semua kejadian dan kegiatan yang berkaitan dengan kompensasi eksekutif
dan tenaga kerja.Kompensasi tersebut meliputi gaji, upah per jam dan insentif
lembur, komisi, bonus, dan berbagai bentuk tunjangan karyawan.
Untuk memperoleh
kecukupan pemisahan wewenang dan tanggung jawab, fungsi personalia dapat
dipisahkan dengan penyiapan gaji dan keduanya dipisahkan dengan fungsi
pengeluaran kas dari departemen operasi.Pelaksanaan pemeriksaan independen
diperlukan untuk mengontrol aktivitas-aktivitas yang terkait dengan siklus
personalia ini seperti misalnya pemeriksaan terhadap penggunaan mesin clock
card, apakah sudah diawasi dengan baik.
5.
Pendanaan
Siklus pendanaan
berkaitan dengan transaksi mengenai penghimpunan dana dari pihak ketiga baik
sebagai setoran modal melalui penjualan saham maupun sebagai utang jangka
panjang misalnya dengan pengeluaran obligasi perusahaan.
Dokumen dan catatan yang
dipakai meliputi: sertifikat saham, sertifikat obligasi, bond
indenture, broker’s
advice, buku jurnal, buku pembantu modal saham, buku pembantu obligasi, sertifikat penghentian
obligasi, dan surat perjanjian utang jangka panjang.
Fungsi yang terkait
meliputi: pengeluaran obligasi
atau saham, pembayaran
bunga obligasi dan dividen kas,
Penarikan
kembali obligasi dan saham,
pencatatan
berbagai transaksi pendanaan,
dan penjagaan
ketepatan saldo dalam buku besar pemegang obligasi, dan pemegang saham.
6.
Investasi
Siklus investasi suatu
entitas berisi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kepemilikan surat
berharga yang dikeluarkan perusahaan lain. Surat berharga tersebut dapat berupa
sertifikat deposito, saham biasa, saham preferen, obligasi pemerintah, maupun
obligasi perusahaan.
Dokumen dan catatan yang
dipakai meliputi: sertifikat saham, sertifikat obligasi, bond
indenture,
broker’s
advice, buku jurnal, dan
buku pembantu investasi. dokumen ini perlu
diselenggarakan terutama bagi perusahaan yang melakukan portofolio investasi.
Fungsi yang terkait
meliputi: pembelian surat
berharga, penerimaan
pendapatan periodic, penjualan
surat berharga, pencatatan
transaksi, pengamanan
atau penyimpanan surat berharga,
dan penjagaan
ketepatan buku pembantu investasi.
B.
Pertimbangan Lainnya
1.
Komunikasi dengan komite audit
Komite audit atau pihak
yang secara formal ditunjuk untuk mengawasi proses pelaporan keuangan yang
bertanggung jawab kepada badan yang setara dengan komite audit (seperti komite
keuangan atau komite anggaran) dan (2) semua perikatan dengan Bapepam.
Komunikasi dapat berbentuk lisan atu tertulis.Jika informasi dikomunikasikan
secara lisan, auditor harus mendokumentasikan komunikasi tersebut dengan
catatan atau memo memadai dalam kertas kerja.Bila auditor berkomunikasi dalam
bentuk lisan, laporan harus menunjukan bahwa hal itu hanya dimaksudkan untuk
digunakan oleh komite audit atau dewan komisaris dan jika diperlukan oleh
manajemen.
Masalah yang dikomunikasikan antara lain: Tanggung
Jawab Auditor Berdasarkan Standar Auditing yang Ditetapkan Ikatan Akuntan
Indonesia, Kebijakan
Akuntansi Siginifikan, Pertimbangan
Manajemen dan Estimasi Akuntansi,
Penyesuaian
Audit Signifikan, Informasi
Lain dalam Dokumen yang Berisi Laporan Keuangan Auditan, Ketidaksepakatan dengan Manajemen, Konsultasi dengan Akuntan Lain, Isu Utama yang Dibicarakan dengan
Manajemen sebelum Keputusan Mempertahankan Auditor, dan Kesulitan yang
Dijumpai dalam Pelaksanaan Audit.
2.
Pelaporan pengendalian internal
Selama melaksanakan
audit, auditor mungkin mengetahui persoalan yang menyangkut pengendalian intern
yang mungkin perlu diketahui oleh komite audit. Secara khusus, ini adalah
persoalan yang menarik perhatian auditor, yang menurut pertimbangannya, harus
dikomunikasikan kepada komite audit, karena merupakan kekurangan material dalam
desain atau operasi pengendalian intern, yang berakibat buruk terhadap
kemampuan organisasi tersebut dalam mencatat, mengolah, mengikhtisarkan, dan
melaporkan data keuangan yang konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan
keuangan. Kekurangan demikian dapat mencakup aspek lima komponen pengendalian
intern, yaitu: (a) lingkungan pengendalian, (b) penaksiran risiko, (c)
aktivitas pengendalian, (d) informasi dan komunikasi, dan (e) pemantauan.
Auditor mungkin juga mengidentifikasi persoalan yang menurut pertimbangannya,
bukan merupakan kondisi yang dapat dilaporkan, namun auditor mungkin memutuskan
untuk mengkomunikasikan persoalan demikian bagi kepentingan manajemen dan bagi
penerima semestinya laporan audit lainnya.
Tujuan auditor dalam
mengaudit laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat atas laporan
keuangan entitas secara keseluruhan.Auditor tidak berkewajiban mencari kondisi
yang dapat dilaporkan. Namun, auditor mungkin menemukan kondisi yang dapat
dilaporkan melalui pertimbangannya atas komponen pengendalian intern, penerapan
prosedur audit terhadap saldo akun dan transaksi, atau mungkin dengan cara lain
selama pelaksanaan audit. Ditemukan atau tidaknya kondisi yang dapat dilaporkan
akan berbeda antara satu perikatan dengan perikatan yang lain, karena
dipengaruhi oleh sifat, saat, dan lingkup prosedur audit serta faktor-faktor
lainnya, seperti ukuran entitas, kerumitan dan sifat serta keanekaragaman
kegiatan usahanya.
Pada waktu menentukan
lingkup auditnya, auditor dan kliennya mungkin membicarakan pengendalian intern
dan berfungsi atau tidaknya pengendalian tersebut.Klien mungkin meminta auditor
untuk waspada terhadap permasalahan tertentu. Auditor sebaiknya juga melaporkan
masalah lain, yang menurut penilaiannya, berguna untuk manajemen, walaupun
tanpa permintaan khusus untuk itu.
Lingkup yang disepakati
bersama antara auditor dan klien untuk melaporkan kondisi yang ditemukan dapat
meliputi, misalnya, adanya kondisi yang dikemukakan oleh klien, atau hasil
penyelidikan lebih lanjut dari permasalahan yang ditemukan untuk mengidentifikasikan
penyebabnya.Dalam lingkup demikian, mungkin auditor diminta untuk mengunjungi
lokasi tertentu, menilai prosedur pengendalian tertentu, atau melaksanakan
prosedur tertentu yang tidak direncanakan sebelumnya.
3.
Dampak keberadaan fungsi audit internal
Auditor mempertimbangkan
banyak faktor dalam menentukan sifat, saat, dan lingkup prosedur audit yang
harus dilaksanakan dalam suatu audit atas laporan keuangan entitas. Salah satu
faktor adalah eksistensi fungsi audit intern. Auditor intern bertanggung jawab
untuk menyediakan jasa analisis dan evaluasi, memberikan keyakinan dan
rekomendasi, dan informasi lain kepada manajemen entitas dan dewan komisaris,
atau pihak lain yang setara wewenang dan tanggung jawabnya. Untuk memenuhi
tanggung jawabnya tersebut, auditor intern mempertahankan objektivitasnya yang
berkaitan dengan aktivitas yang diauditnya.
Tanggung jawab penting
fungsi audit intern adalah memantau kinerja pengendalian entitas. Pada waktu
auditor berusaha memahami pengendalian intern, ia harus berusaha memahami
fungsi audit intern yang cukup untuk mengidentifikasi aktivitas audit intern
yang relevan dengan perencanaan audit. Lingkup prosedur yang diperlukan untuk
memahaminya bervariasi, tergantung atas sifat aktivitas audit intern tersebut.
Pekerjaan auditor intern
dapat berdampak terhadap sifat, saat, dan lingkup audit, termasuk:
a. Prosedur yang
dilaksanakan oleh auditor pada saat berusaha memahami pengendalian intern
entitas.
b. Prosedur yang
dilaksanakan oleh auditor pada saat menetapkan risiko.
c. Prosedur substantif yang
dilaksanakan oleh auditor.
Meskipun pekerjaan
auditor intern berdampak terhadap prosedur audit, auditor harus melaksanakan
prosedur untuk memperoleh bukti audit kompeten yang cukup untuk mendukung
laporan auditor.Bukti yang diperoleh auditor dari pengetahuan pribadi langsung
termasuk pemeriksaan fisik, pengamatan, perhitungan, dan inspeksi umumnya
bersifat lebih meyakinkan dibandingkan dengan informasi yang diperoleh secara
tidak langsung.
C.
Laporan atas Pemrosesan Transaksi oleh Organisasi Jasa
Bila suatu organisasi
pemakai menggunakan suatu organisasi jasa, transaksi yang berdampak terhadap
laporan keuangan organisasi pemakai dipengaruhi oleh pengendalian yang paling
tidak, secara fisik dan operasional terpisah dari organisasi pemakai.Kaitan
antara pengendalian organisasi jasa dengan pengendalian organisasi pemakai
terutama tergantung pada sifat jasa yang disediakan oleh organisasi jasa
tersebut.Sebagai contoh, bila jasa yang disediakan hanya terbatas pada
pencatatan transaksi pemakai dan pengolahan data yang bersangkutan, dan
organisasi pemakai tetap bertanggung jawab atas otorisasi transaksi dan
menyelenggarakan pertanggungjawaban, maka terdapat tingkat interaksi yang
tinggi antara pengendalian di organisasi jasa dengan pengendalian di organisasi
pemakai.Dalam keadaan ini, dimungkinkan bagi organisasi pemakai untuk
menerapkan pengendalian intern secara efektif terhadap transaksi tersebut.Bila
organisasi jasa melaksanakan transaksi organisasi pemakai dan menyelenggarakan
pertanggungjawaban yang bersangkutan, maka terdapat tingkat interaksi yang
rendah dan tidak praktis bagi organisasi pemakai untuk melaksanakan
pengendalian intern terhadap transaksi tersebut.Baik tingkat interaksi maupun
materialitas transaksi yang diolah oleh organisasi jasa merupakan faktor yang
paling penting dalam menentukan signifikan atau tidaknya pengendalian
organisasi jasa dalam pengendalian intern organisasi pemakai.
Laporan auditor jasa
atas pengendalian yang diterapkan di organisasi jasa harus membantu dalam
memberikan pemahaman memadai untuk merencanakan audit di organisasi pemakai.
Namun, laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan bukti apa pun
tentang efektivitas operasi pengendalian relevan yang akan memungkinkan auditor
pemakai mengurangi tingkat risiko pengendalian yang telah ditentukan dibawah
maksimum.
Dalam mempertimbangkan
apakah laporan auditor jasa memenuhi tujuannya, auditor pemakai harus meminta
keterangan tentang reputasi profesional auditor jasa.Jika auditor pemakai yakin
bahwa laporan auditor jasa tidak memadai untuk memenuhi tujuannya, auditor
pemakai dapat menambah pengetahuannya mengenai prosedur dan kesimpulan auditor
jasa dengan membahas dengan auditor jasa tentang lingkup dan hasil pekerjaan
auditor jasa tersebut.Bila dipandang perlu, auditor pemakai juga dapat
menghubungi organisasi jasa, melalui organisasi pemakai, untuk meminta
dilaksanakannya prosedur yang disepakati di organisasi jasa, atau auditor
pemakai dapat melaksanakan sendiri prosedur tersebut.Pada waktu menentukan
pengendalian organisasi jasa dan bagaimana interaksinya dengan pengendalian
intern organisasi pemakai, auditor pemakai dapat mengetahui adanya kondisi yang
dapat dilaporkan.
Auditor pemakai dilarang
mengacu ke laporan auditor jasa sebagai dasar, sebagian, untuk pendapatnya atas
laporan keuangan organisasi pemakai.Laporan auditor jasa digunakan dalam audit,
namun auditor jasa tidak bertanggung jawab untuk memeriksa satu pun bagian
laporan keuangan untuk tanggal tertentu atau periode tertentu.Oleh karena itu,
tidak terdapat pembagian tanggung jawab dalam audit atas laporan keuangan
tersebut.
Auditor jasa bertanggung
jawab atas representasi dalam laporannya dan atas penerapan secara cermat
prosedur yang mendukung representasi tersebut.Meskipun perikatan auditor jasa
berbeda dengan audit atas laporan keuangan yang dilaksanakan berdasarkan
standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia, perikatan tersebut
harus dilaksanakan berdasarkan standar umum dan standar pekerjaan lapangan
serta standar pelaporan yang relevan.Sebagai hasil prosedur yang dilaksanakan
di organisasi jasa, auditor jasa dapat mengetahui unsur tindakan pelanggaran
hukum, kecurangan atau kekeliruan yang dikoreksi yang dilakukan oleh manajemen
organisasi jasa atau karyawannya yang mungkin berdampak terhadap satu atau
lebih organisasi pemakai.
Tipe perikatan yang
harus dilaksanakan dan laporan yang harus dibuat harus ditentukan oleh
organisasi jasa.Namun, bila keadaan memungkinkan, pembicaraan antara organisasi
jasa dengan organisasi pemakai sebaiknya dilakukan untuk menentukan tipe
laporan yang paling cocok untuk memenuhi kebutuhan organisasi pemakai. Dua tipe
laporan yang dapat diterbitkan oleh auditor jasa, yaitu:
Laporan tentang
Pengendalian yang Dioperasikan
Laporan auditor jasa
atas deskripsi pengendalian organisasi jasa yang mungkin relevan dengan
pengendalian intern organisasi pemakai, tentang apakah pengendalian tersebut
didesain memadai untuk mencapai tujuan pengendalian tertentu, dan tentang
apakah pengendalian tersebut dioperasikan pada tanggal tertentu.Laporan
tersebut bermanfaat dalam memberikan pemahaman kepada auditor pemakai mengenai
pengendalian yang diperlukan untuk merencanakan auditnya dan untuk merancang
pengujian pengendalian yang efektif dan pengujian substantif di organisasi pemakai,
namun laporan ini tidak dimaksudkan untuk memberikan dasar bagi auditor pemakai
untuk mengurangi penentuan risiko pengendaliannya di bawah maksimum.
Laporan tentang
Pengendalian yang Dioperasikan dan Pengujian Efektivitas Operasinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar