BAB
VIII
BUKTI AUDIT , PROSEDUR DAN DOKUMENTASI AUDIT
A. BUKTI
AUDIT
1.
Pengertian Bukti Audit
Bukti audit adalah
semua informasi yang digunakan oleh auditor dalam pembuatan kesimpulan (opini)
dibuat. Bukti audit termasuk di dalamnya adalah: (1). catatan akuntansi yang
menghasilkan laporan keuangan, dan (2). Informasi lainnya yang
berhubungan/terkait dengan catatan akuntansi dan pendukung alasan logis dari
auditor tentang laporan keuangan yang layak. Untuk itu, auditor harus
memperoleh bahan bukti audit yang cukup dan kompeten sebagai dasar yang memadai
untuk menyatakan pendapat..
2.
Tujuan Audit
Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua
hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum di Indonesia. Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan asersi
yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan.
3.
Asersi Manajemen Dalam Laporan Keuangan
SA Seksi 326 paragraf 03 menyebutkan berbagai asersi yang terkandung
dalam laporan keuangan. Asersi tersebut dapat bersifat implisit
maupun eksplisit. Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan
dapat diklasifikasikan berdasarkan penggolongan besar berikut ini:
a.
Asersi Keberadaan atau Keterjadian
b.
Asersi Kelengkapan
c.
Asersi Hak dan Kewajiban
d.
Asersi Penilaian atau Alokasi
e.
Asersi Penyajian dan Pengungkapan
SA Seksi
326-Bukti Audit
Standar Pekerjaan
Lapangan Ketiga
Bukti audit
merupakan suatu konsep yang fundamental di dalam audit, dan hal itu dinyatakan
dalam standar pekerjaan lapangan ketiga. Ikatan Akuntan Indonesia (2001: 26 pr.
1) menyatakan bahwa :
“Bukti audit
kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan
keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas
laporan keuangan auditan.”
Bukti audit
didasarkan atas standar pekerjaan lapangan ketiga. Ada empat kata penting dalam
standar tersebut, yaitu:
1.
Bukti Audit
a. Data akuntansi berupa jurnal, buku besar, dan buku pembantu, serta
buku pedoman akuntansi, memorandum, dan catatan tidak resmi, seperti daftar
lembaran kerja (work sheet) yang mendukung alokasi biaya,
perhitungan dan rekonsiliasi secara keseluruhan merupakan bukti yang mendukung
laporan keuangan.
b. Informasi penguat meliputi segala dokumen seperti cek, faktur, surat
kontrak, notulen rapat, konfirmasi, dan pernyataan tertulis dari pihak yang
mengetahui; informasi yang diperoleh auditor melalui permintaan keterangan,
pengamatan, inspeksi, dan pemeriksaan fisik; serta informasi lain yang
dikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor yang memungkinkannya untuk menarik
kesimpulan berdasarkan alasan yang kuat.
2.
Kesesuaian dan Kecukupan Bukti
Cukup atau tidaknya bukti audit berkaitan dengan kuantitas bukti yang harus
dikumpulkan oleh auditor. Pertimbangan profesional auditor memegang peranan
yang penting. Ada beberapa factor yang mempengaruhi pertimbangan auditor dalam
menetukan cukup atau tidaknya bukti audit:
a. Materialitas dan Resiko
b. Risiko audit
c. Faktor Ekonomi
d. Ukuran dan Karakteristik
Populasi
3.
Kompetensi Bukti Audit
Kompetensi bukti audit berhubungan dengan kualitas atau keandalan
data akuntansi dan informasi penguat. Kompetensi informasi penguat dipengaruhi oleh beberapa
faktor:
a.
Relevansi, bukti audit harus berkaitan
dengan tujuan audit.
b.
Sumber,bukti audit yang berasal dari
sumber di luar organisasi klien pada umumnya merupakan bukti yang tingkat
kompetensinya dianggap tinggi.
c.
Ketepatan waktu,berkaitan dengan
tanggal berlakunya bukti yang diperoleh oleh auditor.
d.
Objektivitas, bukti objektif umumnya lebih andal
dibandingkan dengan bukti yang bersifat subjektif.
4.
Bukti Audit Sebagai Dasar yang Layak untuk Menyatakan Pendapat Auditor
Pertimbangan
auditor tentang kelayakan bukti audit dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
a.
Pertimbangan professional
b.
Integritas manajemen
c.
Kepemilkikan publik versus terbatas
d.
Kondisi keuangan
Tipe Bukti Audit
1. Tipe Data Akuntansi
a.
Pengendalian Intern Sebagai Bukti
Pengendalian
intern yang dibentuk dalam setiap kegiatan perusahaan dapat digunakan untuk
mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
b.
Catatan Akuntansi Sebagai Bukti
Catatan akuntansi merupakan bukti audit bagi auditor mengenai pengolahan
transakasi keuangan yang telah dilakukan oleh klien.
2. Tipe Informasi Penguat
a.
Bukti Fisik
b.
Bukti Dokumenter
· Bukti dokumenter yang dibuat
oleh pihak luar yang bebas yang dikirimkan langsung kepada auditor.
· Bukti dokumenter yang dibuat
pihak luar yang bebas yang dismpan dalam arsip klien.
· Bukti dokumenter yang dibuat
dan disimpan dalam organisasi klien.
c.
Perhitungan Sebagai Bukti
· Footing, yaitu pembuktian ketelitian penjumlahan
vertikal.
· Cross-footing, yaitu pembuktian ketelitian penjumlahan
horizontal.
· Pembuktian ketelitian perhitungan biaya depresiasi dengan
cara menggunakan tarif depressiasi yang digunakan oleh klien.
· Pembuktian ketelitian penentuan taksiran kerugian piutang
usaha, laba per saham yang beredar, taksiran pajak perseroan, dan lain-lain.
d.
Bukti Lisan
e.
Perbandingan
f.
Bukti dari Spesialis
Jenis Bukti
Audit
Dalam memutuskan prosedur-prosedur
audit manakah yang akan digunakan, auditor dapat memilihnya dari ketujuh
kategori umum bukti audit. Kategori-kategori ini, dikenal sebagai jenis-jenis
bukti, disajikan sebagai berikut:
a.
Pengujian fisik (physical examination)
b.
Konfirmasi (confirmation)
Ada tiga jenis konfirmasi yaitu:
·
Konfirmasi positif
·
Blank confirmation.
·
Konfirmasi negatif
c.
Dokumentasi (documentation)
Menurut sumber dan tingkat kepercayaan
bukti, bukti dokumenter dapat dikelompokkan sebagai berikut:
·
Bukti
dokumenter yang dibuat oleh pihak luar dan dikirim kepada auditor secara
langsung.
- Bukti
dokumenter yang dibuat pihak luar dan dikirim kepada auditor melalui
klien.
- Bukti
dokumenter yang dibuat dan disimpan oleh klien.
d.
Prosedur analitis (analytical procedures)
e.
Wawancara kepada klien (inquiries of the client)
f.
Hitung uji (reperformance)
g.
Observasi (observation).
Keputusan yang
Harus Diambil Oleh Auditor Berkaitan dengan Bukti Audit
Dalam proses pengumpulan bukti audit,auditor melakukan 4
pengambilan keputusan yang saling berkaitan, yaitu:
1.
Penentuan prosedur audit yang akan digunakan
a.
Hitung penerimaan kas yang belum disetor pada tanggal neraca dan awasi uang
kas tersebut sampai dengan saat penyetoran ke bank.
b.
Mintalah cut-off bank statement dari bank kira-kira untuk jangka waktu dua
minggu setelah tanggal neraca.
c.
Lakukan pengamatan terhadap perhitungan fisik sediaan yang diselenggarakan
oleh klien.
2.
Penentuan Besarnya Sampel
3.
Penentuan Unsur Tertentu yang Dipilih Sebagai
Anggota Sampel
4.
Penentuan Waktu yang Cocok untuk Melaksanakan
Prosedur Audit
B.
PROSEDUR AUDIT
Prosedur
audit (audit procedures) adalah metode atau teknik yang digunakan oleh para
auditor untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti yang mencukupi dan
kompeten. Adapun jenis-jenis prosedur audit adalah:
1. Inspeksi
dokumen dan catatan (inspection of documents and records)
a. Pemeriksaan
bukti pendukung (vouching) meliputi: (1) Pemilihan ayat jurnal dalam catatan
akuntansi (2) mendapatkan serta memeriksa dokumentasi yang digunakan sebagai
dasar ayat jurnal tersebut untuk menentukan validitas dan ketelitian pencatatan
akuntansi. Prosedur vouching digunakan untuk mendeteksi adanya salah saji
berupa penyajian yang lebih tinggi dari seharusnya dalam catatan akuntansi.
b. Penelurusan
(tracing) yang sering disebut sebagai penelusuran ulang, auditor (1) memilih
dokumen yang dibuat pada saat transaksi dilaksanakan (2) menentukan bahwa
informasi yang diberikan oleh dokumen tersebut telah dicatat dengan benar dalam
catatan akuntansi (jurnal dan buku besar). Arah pengujian ini berawal dari
dokumen menuju ke catatan akuntansi.
2. Inspeksi
aktiva berwujud (inspection of tangible assets) meliputi pemeriksaan rinci
terhadap dokumen dan catatan, serta pemeriksaan sumberdaya berwujud.
a. Pengamatan
(observtion)
b. Permintaan
keterangan (Inquiry)
c. Konfirmasi
(confirmations)
d. Perhitungan
ulang (Recalculation)
e. Pelaksanaan
ulang (Reperformance)
f.
Prosedur analitis (analytical procedures)
g. Teknik
audit berbantuan komputer (Computer-assisted audit techniques/CAAT).
C.
PROGRAM AUDIT (AUDIT PROGRAM)
Standar
audit yang berlaku umum menyatakan bahwa dalam merencanakan audit, auditor
harus mempertimbangkan sifat, luas, dan saat pekerjaan yang harus dilaksanakan
serta harus mempersiapkan suatu program audit tertulis untuk setiap audit.
Program audit tersebut menyatakan bahwa prosedur audit yang diyakini oleh
auditor merupakan hal yang penting untuk mencapai tujuan audit. Bentuk program
audit akan sangat beragam tergantung pada kondisi audit, praktik, serta
kebijakan kantor akuntan tersebut.
Maksud
suatu program audit adalah untuk mengatur secara sistematis prosedur audit yang
akan dilaksanakan selama audit berlangsung. Auditor menentukan tujuan audit
spesifik yang telah dikembangkan berdasarkan asersi audit ketika mengembangkan
program audit.
Kertas Kerja (Working Papers)
Kertas kerja sebagai catatan yang
disimpan oleh auditor tentang prosedur audit yang ditetapkan pengujian yang
dilaksanakan, informasi yang diperoleh dan kesimpulan tentang masalah yang
dicapai dalam audit. Adapun jenis kertas kerja meliputi:
1.
Kertas kerja neraca saldo/ merupakan
kertas kerja yang paling penting di dalam audit.
a. Karena
menjadi mata rantai penghubung antara akun buku besar klien dan item-item yang
dilaporkan dalam laporan keuangan.
b. Memberikan
dasar untuk pengendalian seluruh kertas kerja individual
c. Mengidentifikasi
kertas kerja spesifik yang memuat bukti audit bagi setiap item laporan
keuangan.
2.
Skedul dan analisis; digunakan secara
bergantian untuk menggambarkan setiap kertas kerja yang memuat bukti yang
mendukung item-item dalam kertas kerja neraca saldo.
a. Memoranda
audit dan dokumentasi informasi penguat, merujuk pada data tertulis yang
disusun oleh auditor dalam bentuk naratif. Memoranda meliputi komentar atas
pelaksanaan prosedur audit yang meliputi (1) lingkup pekerjaan (2)
temuan-temuan (3) kesimpulan audit.
b. Ayat
jurnal penyesuaian dan reklasifikasi. Ayat jurnal penyesuaian merupakan koreksi
atas kesalahan klien sebagai akibat pengabaian atau salah penerapan GAAP,
sedangkan ayat jurnal reklasifikasi berkaitan dengan penyajian laporan keuangan
yang benar dengan saldo akun yang sesuai.
Isi Kertas Kerja
Kertas Kerja biasanya berisi
dokumentasi yang memperlihatkan:
1. Telah dilaksanakan standar pekerjaan
lapangan pertama yaitu pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan
baik.
2. Telah dilaksanakannya standar
pekerjaan lapangan kedua yaitu pemahaman memadai atas pengendalian intern telah
diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup
pengujian yang telah dilakukan.
3. Telah dilaksanakannya standar
pekerjaan lapangan ketiga yaitu bukti audit telah diperoleh, prosedur audit
telah ditetapkan, dan pengujian telah dilaksanakan , yang memberikan bukti
kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas
laporan keuangan auditan.
Tipe
Kertas Kerja
1. Program
audit (audit program)
2. Working
trial balance
3. Ringkasan
jurnal adjustment
4. Skedul
utama (lead schedule atau top schedule)
5. Skedul
pendukung (supporting schedule)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar