Galery Mubarok

Galery Mubarok

Minggu, 28 September 2014

AUDITING Chapter 8

BAB VIII

BUKTI  AUDIT , PROSEDUR DAN DOKUMENTASI AUDIT

A.       BUKTI AUDIT
1.      Pengertian Bukti Audit
Bukti audit adalah semua informasi yang digunakan oleh auditor dalam pembuatan kesimpulan (opini) dibuat. Bukti audit termasuk di dalamnya adalah: (1). catatan akuntansi yang menghasilkan laporan keuangan, dan (2). Informasi lainnya yang berhubungan/terkait dengan catatan akuntansi dan pendukung alasan logis dari auditor tentang laporan keuangan yang layak. Untuk itu, auditor harus memperoleh bahan bukti audit yang cukup dan kompeten sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat..
2.      Tujuan Audit
Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum di Indonesia. Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan.
3.      Asersi Manajemen Dalam Laporan Keuangan
SA Seksi 326 paragraf 03 menyebutkan berbagai asersi yang terkandung dalam laporan keuangan. Asersi tersebut dapat bersifat implisit maupun eksplisit. Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diklasifikasikan berdasarkan penggolongan besar berikut ini:
a.       Asersi Keberadaan atau Keterjadian
b.       Asersi Kelengkapan
c.       Asersi Hak dan Kewajiban
d.       Asersi Penilaian atau Alokasi
e.       Asersi Penyajian dan Pengungkapan

SA Seksi 326-Bukti Audit
Standar Pekerjaan Lapangan Ketiga
Bukti audit merupakan suatu konsep yang fundamental di dalam audit, dan hal itu dinyatakan dalam standar pekerjaan lapangan ketiga. Ikatan Akuntan Indonesia (2001: 26 pr. 1) menyatakan bahwa :
“Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.”
Bukti audit didasarkan atas standar pekerjaan lapangan ketiga. Ada empat kata penting dalam standar tersebut, yaitu:
1.         Bukti Audit
a.       Data akuntansi berupa jurnal, buku besar, dan buku pembantu, serta buku pedoman akuntansi, memorandum, dan catatan tidak resmi, seperti daftar lembaran kerja (work sheet)  yang mendukung alokasi biaya, perhitungan dan rekonsiliasi secara keseluruhan merupakan bukti yang mendukung laporan keuangan.
b.       Informasi penguat meliputi segala dokumen seperti cek, faktur, surat kontrak, notulen rapat, konfirmasi, dan pernyataan tertulis dari pihak yang mengetahui; informasi yang diperoleh auditor melalui permintaan keterangan, pengamatan, inspeksi, dan pemeriksaan fisik; serta informasi lain yang dikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor yang memungkinkannya untuk menarik kesimpulan berdasarkan alasan yang kuat.
2.         Kesesuaian dan Kecukupan Bukti
Cukup atau tidaknya bukti audit berkaitan dengan kuantitas bukti yang harus dikumpulkan oleh auditor. Pertimbangan profesional auditor memegang peranan yang penting. Ada beberapa factor yang mempengaruhi pertimbangan auditor dalam menetukan cukup atau tidaknya bukti audit:
a.       Materialitas dan Resiko
b.       Risiko audit
c.       Faktor Ekonomi
d.       Ukuran dan Karakteristik Populasi
3.         Kompetensi Bukti Audit
Kompetensi bukti audit berhubungan dengan kualitas atau keandalan data akuntansi dan informasi penguat. Kompetensi informasi penguat dipengaruhi oleh beberapa faktor:
a.    Relevansi, bukti audit harus berkaitan dengan tujuan audit.
b.    Sumber,bukti audit yang berasal  dari sumber di luar organisasi klien pada umumnya merupakan bukti yang tingkat kompetensinya dianggap tinggi.
c.    Ketepatan waktu,berkaitan dengan tanggal berlakunya bukti yang diperoleh oleh auditor.
d.    Objektivitas, bukti objektif umumnya lebih andal dibandingkan dengan bukti yang bersifat subjektif.
4.         Bukti Audit Sebagai Dasar yang Layak untuk Menyatakan Pendapat Auditor
Pertimbangan auditor tentang kelayakan bukti audit dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
a.    Pertimbangan professional
b.    Integritas manajemen
c.    Kepemilkikan publik versus terbatas
d.    Kondisi keuangan

Tipe Bukti Audit
1.    Tipe Data Akuntansi
a.       Pengendalian Intern Sebagai Bukti
Pengendalian intern yang dibentuk dalam setiap kegiatan perusahaan dapat digunakan untuk mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
b.       Catatan Akuntansi Sebagai Bukti
Catatan akuntansi merupakan bukti audit bagi auditor mengenai pengolahan transakasi keuangan yang telah dilakukan oleh klien.
2.       Tipe Informasi Penguat
a.       Bukti Fisik
b.       Bukti Dokumenter
·      Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang bebas yang dikirimkan langsung kepada auditor.
·      Bukti dokumenter yang dibuat pihak luar yang bebas yang dismpan dalam arsip klien.
·      Bukti dokumenter yang dibuat dan disimpan dalam organisasi klien.
c.       Perhitungan Sebagai Bukti
·      Footing, yaitu pembuktian ketelitian penjumlahan vertikal.
·      Cross-footing, yaitu pembuktian ketelitian penjumlahan horizontal.
·      Pembuktian ketelitian perhitungan biaya depresiasi dengan cara menggunakan tarif depressiasi yang digunakan oleh klien.
·      Pembuktian ketelitian penentuan taksiran kerugian piutang usaha, laba per saham yang beredar, taksiran pajak perseroan, dan lain-lain.
d.       Bukti Lisan
e.       Perbandingan
f.        Bukti dari Spesialis

Jenis Bukti Audit
Dalam memutuskan prosedur-prosedur audit manakah yang akan digunakan, auditor dapat memilihnya dari ketujuh kategori umum bukti audit. Kategori-kategori ini, dikenal sebagai jenis-jenis bukti, disajikan sebagai berikut:
a.         Pengujian fisik (physical examination)
b.         Konfirmasi (confirmation)
Ada tiga jenis konfirmasi yaitu:
·         Konfirmasi positif
·         Blank confirmation.
·         Konfirmasi negatif
c.         Dokumentasi (documentation)
Menurut sumber dan tingkat kepercayaan bukti, bukti dokumenter dapat dikelompokkan sebagai berikut:
·         Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar dan dikirim kepada auditor secara langsung.
  • Bukti dokumenter yang dibuat pihak luar dan dikirim kepada auditor melalui klien.
  • Bukti dokumenter yang dibuat dan disimpan oleh klien.
d.         Prosedur analitis (analytical procedures)
e.         Wawancara kepada klien (inquiries of the client)
f.          Hitung uji (reperformance)
g.         Observasi (observation). 

Keputusan yang Harus Diambil Oleh Auditor Berkaitan dengan Bukti Audit
Dalam proses pengumpulan bukti audit,auditor melakukan 4 pengambilan keputusan yang saling berkaitan, yaitu:
1.         Penentuan prosedur audit yang akan digunakan
a.    Hitung penerimaan kas yang belum disetor pada tanggal neraca dan awasi uang kas tersebut sampai dengan saat penyetoran ke bank.
b.    Mintalah cut-off bank statement dari bank kira-kira untuk jangka waktu dua minggu setelah tanggal neraca.
c.    Lakukan pengamatan terhadap perhitungan fisik sediaan yang diselenggarakan oleh klien.
2.         Penentuan Besarnya Sampel
3.         Penentuan Unsur Tertentu yang Dipilih Sebagai Anggota Sampel
4.         Penentuan Waktu yang Cocok untuk Melaksanakan Prosedur Audit

B.       PROSEDUR AUDIT
       Prosedur audit (audit procedures) adalah metode atau teknik yang digunakan oleh para auditor untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti yang mencukupi dan kompeten. Adapun jenis-jenis prosedur audit adalah:
1.       Inspeksi dokumen dan catatan (inspection of documents and records)
a.       Pemeriksaan bukti pendukung (vouching) meliputi: (1) Pemilihan ayat jurnal dalam catatan akuntansi (2) mendapatkan serta memeriksa dokumentasi yang digunakan sebagai dasar ayat jurnal tersebut untuk menentukan validitas dan ketelitian pencatatan akuntansi. Prosedur vouching digunakan untuk mendeteksi adanya salah saji berupa penyajian yang lebih tinggi dari seharusnya dalam catatan akuntansi.
b.       Penelurusan (tracing) yang sering disebut sebagai penelusuran ulang, auditor (1) memilih dokumen yang dibuat pada saat transaksi dilaksanakan (2) menentukan bahwa informasi yang diberikan oleh dokumen tersebut telah dicatat dengan benar dalam catatan akuntansi (jurnal dan buku besar). Arah pengujian ini berawal dari dokumen menuju ke catatan akuntansi.
2.       Inspeksi aktiva berwujud (inspection of tangible assets) meliputi pemeriksaan rinci terhadap dokumen dan catatan, serta pemeriksaan sumberdaya berwujud.
a.       Pengamatan (observtion)
b.       Permintaan keterangan (Inquiry)
c.       Konfirmasi (confirmations)
d.       Perhitungan ulang (Recalculation)
e.       Pelaksanaan ulang (Reperformance)
f.        Prosedur analitis (analytical procedures)
g.       Teknik audit berbantuan komputer (Computer-assisted audit techniques/CAAT).

C.       PROGRAM AUDIT (AUDIT PROGRAM)
       Standar audit yang berlaku umum menyatakan bahwa dalam merencanakan audit, auditor harus mempertimbangkan sifat, luas, dan saat pekerjaan yang harus dilaksanakan serta harus mempersiapkan suatu program audit tertulis untuk setiap audit. Program audit tersebut menyatakan bahwa prosedur audit yang diyakini oleh auditor merupakan hal yang penting untuk mencapai tujuan audit. Bentuk program audit akan sangat beragam tergantung pada kondisi audit, praktik, serta kebijakan kantor akuntan tersebut.
       Maksud suatu program audit adalah untuk mengatur secara sistematis prosedur audit yang akan dilaksanakan selama audit berlangsung. Auditor menentukan tujuan audit spesifik yang telah dikembangkan berdasarkan asersi audit ketika mengembangkan program audit.



Kertas Kerja (Working Papers)
Kertas kerja sebagai catatan yang disimpan oleh auditor tentang prosedur audit yang ditetapkan pengujian yang dilaksanakan, informasi yang diperoleh dan kesimpulan tentang masalah yang dicapai dalam audit. Adapun jenis kertas kerja meliputi:
1.         Kertas kerja neraca saldo/ merupakan kertas kerja yang paling penting di dalam audit. 
a.       Karena menjadi mata rantai penghubung antara akun buku besar klien dan item-item yang dilaporkan dalam laporan keuangan.
b.       Memberikan dasar untuk pengendalian seluruh kertas kerja individual
c.       Mengidentifikasi kertas kerja spesifik yang memuat bukti audit bagi setiap item laporan keuangan. 
2.         Skedul dan analisis; digunakan secara bergantian untuk menggambarkan setiap kertas kerja yang memuat bukti yang mendukung item-item dalam kertas kerja neraca saldo. 
a.       Memoranda audit dan dokumentasi informasi penguat, merujuk pada data tertulis yang disusun oleh auditor dalam bentuk naratif. Memoranda meliputi komentar atas pelaksanaan prosedur audit yang meliputi (1) lingkup pekerjaan (2) temuan-temuan (3) kesimpulan audit.
b.       Ayat jurnal penyesuaian dan reklasifikasi. Ayat jurnal penyesuaian merupakan koreksi atas kesalahan klien sebagai akibat pengabaian atau salah penerapan GAAP, sedangkan ayat jurnal reklasifikasi berkaitan dengan penyajian laporan keuangan yang benar dengan saldo akun yang sesuai.
 Isi Kertas Kerja
Kertas Kerja biasanya berisi dokumentasi yang memperlihatkan:
1. Telah dilaksanakan standar pekerjaan lapangan pertama yaitu pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik.
2. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua yaitu pemahaman memadai atas pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.
3. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga yaitu bukti audit telah diperoleh, prosedur audit telah ditetapkan, dan pengujian telah dilaksanakan , yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.

Tipe Kertas Kerja
1.    Program audit (audit program)
2.    Working trial balance
3.    Ringkasan jurnal adjustment
4.    Skedul utama (lead schedule atau top schedule)
5.    Skedul pendukung (supporting schedule)



Tidak ada komentar: